Peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global menyebabkan nilai tukar rupiah hingga 20 September 2023 secara point-to-point melemah sebesar 0,98 persen dibandingkan dengan level akhir Agustus 2023. Secara year-to-date, nilai tukar rupiah menguat 1,22 persen dari level akhir Desember 2022.
Ke depan, stabilitas nilai tukar rupiah diproyeksikan masih tetap terjaga sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian Indonesia, inflasi yang rendah, dan imbal hasil aset keuangan domestik yang menarik.
“Selain itu, BI terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valas di perdagangan Domestic Non Deliverable Forwade (DNDF), meningkatkan efektivitas implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 36 Tahun 2023, dan melanjutkan penerbitan SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia),” ucap Ibrahim.