JENGGALA.ID – KBB. Beredar informasi dari sebuah media online terkait dugaan Mark Up Data BPMU SMK Dharma Pertiwi, Kabupaten Bandung Barat.
Menurut Kuasa hukum SMK Dharma Pertiwi dari Kantor Hukum Yudi Surjadi, S.H., S.E., M.H., M.M., Ph.d, CTL, CCD, C.M.C yang diwakili timnya, Jeanis Dewi Nur Santoso, S.H., M.H., CTL, C.Med; dan Dicky Aditya Nugraha, S.H., M.H., C.Med, pihaknya menyesalkan munculnya informasi tidak benar terkait dugaan Mark Up kepada SMK Dharma Pertiwi tersebut.
Ia mengatakan, pihak sekolah SMK Dharma Pertiwi telah menjelaskan secara detail berdasarkan data-data yang dilaporkannya.
“Prinsipnya, Sekolah ini sudah memiliki izin, adapun bantuan BPMU pun sudah clear semua, Jadi, saya menghimbau kepada rekan-rekan media atau masyarakat semua, agar bisa menyaring informasi dengan benar, klarifikasi dan konfirmasi dengan pihak-pihak yang dituju, agar datanya valid tidak menimbulkan fitnah atau berita hoax,” kata Dicky Aditya Nugraha, dalam keterangan persnya saat mendampingi Kepala Sekolah SMK Dharma Pertiwi, Senin 22/09/2025.