Pukul 01.18 Wita, para pelaku tiba di lokasi kejadian dan segera melancarkan penyerangan yang mengerikan, yang berakhir dengan kematian 3 orang.
Motif penyerangan ini adalah rasa cemburu yang dirasakan oleh Herman terhadap istrinya, ID, yang telah menikah dengan Faisal Daeng Rimo pada 2020. Yang menarik, Herman awalnya telah menyetujui pernikahan siri tersebut, meskipun mereka telah hidup terpisah selama tujuh tahun.
Setelah melakukan penyerangan, para pelaku melarikan diri ke Palu dengan bantuan Muh Tajar Daeng Punna untuk menghindari pengejaran polisi. Akhirnya, enam orang berhasil ditangkap dalam kasus ini. Herman adalah yang pertama ditangkap, dan setelah penyelidikan selama 4 hari, pelaku lainnya berhasil ditangkap di Kota Palu.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menyebut bahwa setelah penyerangan yang mengerikan ini, keluarga korban sempat merencanakan tindakan balasan. Namun, mereka diberikan pengertian bahwa kasus ini akan ditangani dan pelakunya akan dikejar hukum.