Di sisi lain, Indonesia sejatinya memiliki kapasitas produksi baja yang cukup besar. Bahkan, sekitar 80 persen kebutuhan baja nasional bisa dipenuhi dari dalam negeri. Namun, kenyataannya 40-55 persen kebutuhan baja masih menggunakan produk impor. Hal ini menyebabkan utilisasi produksi Industri Baja Nasional rata-rata hanya mencapai 57 persen.
“Perlunya implementasi tata niaga impor yang optimal agar impor hanya dilakukan jika produksi dalam negeri benar-benar tidak mampu memenuhi kebutuhan. Jika tidak diatur, industri baja nasional akan semakin terpuruk,” tambahnya.
Dukungan Modal Kerja : Kunci Keberlanjutan Industri Baja Dalam Negeri
Selain tantangan eksternal, Krakatau Steel Group juga menghadapi tantangan internal, khususnya dari sisi kebutuhan modal kerja.












