JENGGALA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menegaskan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dijadwalkan November 2024, sudah harus ada satu tahun sebelum pesta demokrasi tersebut atau November 2023.
Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok di Bandung, Jumat menjelaskan bahwa anggaran tersebut, adalah untuk membiayai seluruh tahapan Pilkada dalam 12 bulan atau satu tahun.
“Karena tahapan Pemilu ini harus dimulai sejak 12 bulan sebelumnya, jika pemungutan suara 27 November 2024, artinya tahap awal Pilkada itu 27 November 2023, karena itu diusulkan di tahun ini dan harus ada,” ucap Rifqi.
Selain itu, Rifqi mengatakan bahwa anggaran Pilkada 2024 yang diusulkan sebesar Rp1,15 triliun, seluruhnya harus ada di awal tahapan Pilkada.
“Tapi memang itu tergantung kemampuan daerah, dan dengan merujuk aturan yang ada yakni Permendagri terakhir, minimal harus cair 40 persen dari total anggaran sejak awal tahapan,” kata Rifqi.