Sementara itu, Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa dokumen dinyatakan memenuhi syarat setelah tahapan verifikasi.
“Ketentuan penerimaan pendaftaran bakal paslon capres-cawapres adalah lengkap atau tidak lengkap,” jelas Idham.
Setelah dinyatakan lengkap, maka dilanjutkan dengan tahapan pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi.
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama tahapan pendaftaran bakal capres dan cawapres.
KPU menjadwalkan pasangan itu mendaftar pada pukul 08.00 WIB, tetapi lautan massa yang memadati Jalan Imam Bonjol menyulitkan Anies-Muhaimin beserta rombongan petinggi partai Koalisi Perubahan masuk ke Kantor KPU RI.
Rombongan Anies-Muhaimin baru masuk ke dalam Kantor KPU RI sekitar pukul 09.45 WIB.