“Kalau yang usia memasuki 17 tahun sudah kami cover semua. Basis kita melakukan coklit itu KK. Kita cek di rentang kelahiran 97-an itu sebelum Februari sudah punya hak pilih dan kita daftarkan,” ujarnya.
Menurut dia, ke depan Pemerintah Kabupaten Cirebon harus mengakomodir ribuan pemilih potensial itu untuk melakukan perekaman KTP elektronik.
Lebih lanjut, Ujang menuturkan dpt di Kabupaten Cirebon untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 jumlah keseluruhannya sebanyak 1.734.497 jiwa dengan 50,56 persen adalah laki-laki dan 49,44 persen pemilih perempuan.
“Jumlah dpt kita itu sudah ditetapkan dan tidak akan bertambah maupun berkurang, kalaupun ada pemilih meninggal itu tidak akan kita hapus dari dpt. Paling ditandai saja agar nanti C6 tidak terdistribusikan terhadap pemilih kategori tidak memenuhi syarat (tms) meninggal dunia,” ucap dia.