Gopprera mengatakan proses penyelidikan, termasuk pemanggilan para terlapor, akan berlangsung tertutup dan memakan waktu selama 60 hari ke depan. Kendati, ia tak menutup kemungkinan ada masa perpanjangan waktu penyelidikan hingga penambahan terlapor.
Ia menegaskan KPPU akan membuktikan apakah 44 pinjol yang menerapkan suku bunga seragam itu buah kongkalikong atau tidak. Menurutnya, setiap pelaku usaha P2P lending normalnya memberikan suku bunga lebih rendah dan variasi dari para pesaing.
Sebelumnya, Ketua AFPI Entjik S Djafar membantah dugaan kartel atau monopoli suku bunga pinjol yang dilakukan para anggotanya.
“Kalau kartel kan monopoli bunga. Menurut saya (monopoli bunga) itu kita melakukan aturan batas minimum. Kalau batas maksimum (0,4 persen) bukan kartel, justru customer protection yang kita lakukan. Jadi untuk memproteksi konsumen, maka tidak boleh lebih dari sini. Yang diuntungkan ya konsumen. Itu yang ada di aturan kita,” tegas Entjik dalam Konferensi Pers di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2023).