“Jadi, saya memberikan izin dengan penekanan bahwa mereka harus mempertimbangkan situasi dan kondisi saat itu,” tambahnya.
Namun, Alex mengakui bahwa dia lupa apakah pertemuan tersebut terjadi di lantai 15, yang merupakan ruang pimpinan KPK, atau tidak. Dia menyatakan bahwa setelah berkoordinasi dengan Puspom TNI mengenai penanganan kasus di Basarnas RI, dia langsung pulang.
“Tapi saya lupa, apakah saya juga menyebut untuk bertemu di lantai 15, karena setelah itu saya langsung pulang,” ungkap Alex.
Alex menegaskan bahwa pertemuan antara tahanan dengan salah satu anggota perwira TNI tidak bisa dilepaskan dari situasi saat itu, yaitu situasi rapat antara KPK dan Puspom TNI.
Sementara itu, Kapuspen Laksda TNI Julius Widjono menyebut bahwa perwira TNI yang datang hanya ingin menjenguk Dadan. Dia mengatakan bahwa perwira TNI tersebut sudah lama mengenal Dadan, meskipun Julius enggan mengungkap sejak kapan dan di mana keduanya berkenalan.