JENGGALA.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan bahwa tidak ada pertemuan antara pimpinan KPK dengan tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih. Dia menyatakan ini dengan tegas di kantornya di Jakarta pada Kamis (21/9) petang.
Alex menjelaskan bahwa apa yang sebenarnya terjadi adalah pertemuan antara salah seorang perwira TNI dengan tahanan KPK, Dadan Tri Yudianto, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Menurut Alex, perwira TNI tersebut mengaku mengenal Dadan. Pertemuan ini terjadi setelah koordinasi antara Puspom TNI dan KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas RI pada bulan Juli lalu.
“Waktu itu ada rombongan kawan-kawan kita dari TNI yang ingin menanyakan status tersangka salah satu perwira TNI aktif di Basarnas. Sepertinya teman-teman sudah mendapat informasi tentang situasi rapat saat itu. Kemudian, setelah rapat selesai, ada salah satu perwira yang mengatakan bahwa dia mengenal salah satu tersangka yang ditahan di Gedung Merah Putih dan meminta izin untuk bertemu,” jelas Alex.