Jenggala.id – Komisi Pemberantasan Korupsi tengah memperhatikan dengan serius kasus yang melibatkan Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil.
Muhammad Adil diduga telah melakukan perbuatan tidak terpuji dengan menggadaikan Kantor Bupati Meranti senilai Rp 100 miliar ke Bank Riau Kepri pada tahun 2022.
Ali Fikri, selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengungkapkan bahwa KPK sedang melakukan penyidikan terkait dugaan penggadaian Kantor Bupati Meranti oleh mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.
Baca juga : Bupati Meranti Ditangkap, Ini Kondisi Kabupatennya
Fikri juga menambahkan bahwa fenomena seperti ini sangat menarik dan baru terjadi untuk pertama kalinya, sehingga KPK akan melakukan pendalaman aspek hukum melalui proses penyidikan yang sedang berlangsung saat ini.