“Jangan lupa harus ada maestronya. Setelah di provinsi, usulan itu secara bertahap diajukan ke Kementerian. Selanjutnya dipilih untuk sampai ke UNESCO,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya 20 WBTB itu, artinya Pemkot Cirebon telah melaksanakan kewajibannya untuk melindungi karya budaya sekaligus menghargai produk karya leluhur.
“Kekayaan ini bisa dijadikan sebagai event, kita nanti mudah-mudahan 2024 bisa direalisasikan Festival WBTB,” ujarnya.
Ia menilai kekayaan budaya dan potensi pariwisata di bidang sejarah untuk Kota Cirebon sangat tinggi, karena daerahnya memiliki 61 cagar budaya, 42 objek diduga cagar budaya dan 236 karya budaya.
Berkaitan dengan aktivitas wisata, tutur Agus, sampai saat ini pihaknya mencatat ada 2.297.703 orang yang berwisata di Kota Cirebon, baik itu turis domestik maupun mancanegara.