JENGGALA.ID – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon mencatat sebanyak 20 produk kebudayaan di daerah itu ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) dan dikembangkan sebagai local culture untuk daya tarik wisata.
“Kita sudah ada 10 Surat Keputusan Menteri dan 10 Surat Keputusan Provinsi. Kita memiliki WBTB paling banyak,” kata Kepala Disbudpar Kota Cirebon Agus Sukmanjaya di Cirebon, Jumat (29/9/2023).
Dari 20 WBTB itu, kata Agus, sebagian besarnya merupakan produk kebudayaan yang erat kaitannya dengan corak dan ciri khas Kota Cirebon.
Ia menyebutkan beberapa item warisan budaya tak benda dari Kota Cirebon yang sudah diakui yakni seperti Empal Gentong, Nasi Jamblang, Kerupuk Melarat, Tari Budaya Rimbe, Kue Apem, Bekasem Ikan dan sebagainya.