“Sasarannya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dengan indikator umur harapan hidup 74,98 persen di tahun 2023,” ujar Ema.
Adapun untuk tatanan kota sehat, ada sembilan indikator, di antaranya tatanan masyarakat sehat, tatanan pemukiman dan fasilitas, tatanan satuan pendidikan, tatanan perkantoran, tatanan pariwisata, tatanan transportasi dan tertib lalu lintas, tatanan perlindungan sosial dan tatanan penanggulangan bencana.
Untuk percepatan akses sanitasi, kata Ema, Pemkot Bandung menghadirkan beberapa aturan pertama Perda nomor 9 tahun 2019 tentang ketertiban umum, ketentraman dan Perlindungan masyarakat, kemudian Surat Edaran Wali Kota Bandung tahun 2015 sebagai upaya pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
“Capaian penyelenggaraan sembilan tatanan kota sehat, untuk tatanan masyarakat sehat yaitu inovasi Buruan Sae untuk peningkatan gizi. Pada tahun 2020 terdapat 67 kelompok, tahun 2021 sebanyak 190 kelompok, tahun 2022 mencapai 330 kelompok dan tahun 2023 mencapai 460 kelompok,” ucapnya.