“Ini sudah menjadi prosedur biasa (pengumuman tersangka), ada tersangkanya, nanti pasal tersangkanya akan diumumkan,” terang Asep.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan bahwa Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek DJKA Kemenhub. Johanis menyebutkan bahwa KPK sedang mengurus administrasi untuk mencegah Suryo meninggalkan negeri ini.
“Sudah diumumkan dalam ekspose dan kasusnya naik ke tingkat penyidikan. Suryo resmi menjadi tersangka,” ucap Johanis Tanak, Senin, 27 November 2023.
Baca juga : Empat Puluh Tahun Tertidur, Jalur Kereta Api Stasiun Garut menuju
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, enggan memberikan detail mengenai status Suryo. Asep meminta masyarakat bersabar menunggu keterangan resmi dari KPK.