“Kami berharap dalam waktu dekat, jumlah situs yang kami blokir akan mencapai satu juta,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Arbijani Pangerapan, mengumumkan bahwa sejak tahun 2018 hingga 6 September 2023, Kominfo telah berhasil memblokir 938.106 konten judi online.
“Pada periode Juli hingga September 2023, kami telah melakukan pemutusan akses dan penghapusan terhadap 124.439 konten judi online yang tersebar di berbagai situs, platform berbagi konten, dan media sosial,” ungkap Semuel dalam keterangannya.
Selain itu, pihaknya juga telah menemukan 8.823 kontak dan rekening yang diduga terkait dengan situs judi online sejak Juli 2023 hingga September 2023. Kominfo telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memblokir nomor rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online.