SULSEL, JENGGALA.id – Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terhadap masyarakat Toraja.
“Kita sudah selesai bikin laporan, kami sudah laporkan,” kata Ricdwan Abbas Bandaso’ usai membuat laporan di Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025).
Pandji dinilai rasis, melecehkan dan merendahkan martabat masyarakat Toraja saat membawakan materi stand up comedy. Videonya diunggah di kanal YouTube Pandji Pragiwaksono dengan judul Uang VS Pendidikan. Video itu kini viral di berbagai platform media sosial.
Dalam cuplikan video veredar, Pandji menjadikan ritual pemakaman Suku Toraja sebagai bahan olok-olokan dan membuat peserta menertawakan ritual adat rambu solo’.
Dia menceritakan, tradisi pemakaman sangat mahal hingga membuat sebagian warga jatuh miskin. Karena mahalnya biaya pemakaman juga kata dia, banyak keluarga yang akhirnya membiarkan jenazah disimpan di rumah.
Ricdwan mengungkapkan, pernyataan ini menyesatkan dan menyakiti harga diri serta kehormatan adat Toraja yang telah diwariskan dari turun temurun. Bahkan hingga kini, tidak ada itikad baik dari pelaku.
“Sejak video ini viral, belum ada klarifikasi atau permintaan maaf ke pada masyarakat Toraja, sehingga kami mengambil inisiatif untuk melaporkan saudara Pandji,” sebut Ricdwan.
“Kami pemuda Toraja berhak dan berkewajiban menjaga martabat adat dan budaya suku kami. Apalagi yang disampaikan saudara Pandji tidak sesuai realita,” ujarnya.
Sementara itu, Mantan Ketua Format (Forum Mahasiswa Toraja) periode 2015 – 2019, Prilki Prakarsa Randan menuturkan, pihak Kepolisian harus bergerak cepat dan menindak tegas dugaan rasis dan diskriminasi ini. Sebab, Pandji disebut menyakiti seluruh masyarakat Toraja baik di daerah maupun di luar daerah.
“Bangsa ini berdiri atas keberagaman adat adat dan budaya. Ketika satu adat dan budaya dilecehkan, maka pondasi kita yang bisa runtuh. Atas dasar itu, kami pemuda Toraja secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Bareskrim Polri dan mendesak Kepolisian untuk segera menindak tegas pelaku sesuai pedoman kita sebagai bangsa dan negara hukum,” ujar Prilki.
***Yustus/Benny
			












