Dirjen Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Relianto mengaku, pihaknya punya metodologi khusus untuk meriset perbandingan polusi yang dihasilkan mobil bensin dan mobil listrik.
“Jadi kita punya metodologi untuk menghitung dampak lingkungan produk atau jasa melalui life cycle adjustment. Kita sudah punya studi yang membandingkan penggunaan kendaraan lisrik dan tidak menggunakan listrik,” ujar Sigit melalui program Tech a Look yang tayang di CNBC, yang dikutip Jumat (12/5).
Melalui metodologi itu, pihaknya bisa melihat dampak-dampak yang dihasilkan dua jenis kendaraan tersebut, yakni dampak deplesi atau pengurangan sumber daya mineral dan batu bara, dampak gas rumah kaca, dampak penggunaan bahan bakar dan dampak penghematan dana untuk infrastruktur.