JENGGALA.ID – JAKARTA. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah masih menjadi polemik dan persoalan tersendiri bagi pemerintah terhadap perlindungan dan keberlangsungan manusia.
Hal tersebut menjadi perhatian khusus pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam upaya menyelamatkan bumi.
Upaya dan terobosan KLHK melalui Direktorat Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSBL) berencana akan menghentikan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah pada 2030 mendatang.
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan gas metan dalam sampah di TPA menyumbang emisi gas rumah kaca.
“Di 2030 kita tidak akan membangun TPA dan lainnya. Dan di 2040 tidak akan ada TPA lagi. Itu cita-cita mulia,” kata Rosa kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 1 Februari 2023.