Selain itu, Aman juga mendapat informasi dari AdaKami bahwa perusahaan tersebut telah memeriksa sejumlah pengaduan terkait perilaku petugas penagihan (DC), termasuk terkait teror seperti memesan makanan atau barang palsu kepada korban. Namun, AdaKami mengklaim bahwa mereka belum memiliki bukti lengkap terkait hal ini.
Terkait masalah tingginya tingkat bunga pinjaman yang dilaporkan, bahkan hampir mencapai 100 persen, AdaKami mengakui bahwa rincian bunga dan biaya-biaya tersebut telah diinformasikan kepada konsumen sebelum persetujuan pinjaman diberikan.
OJK kemudian mengambil empat langkah berikut setelah klarifikasi dari AdaKami:
1. Investigasi Dugaan Bunuh Diri: OJK memerintahkan AdaKami untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan bunuh diri oleh peminjam. Selain itu, mereka juga diminta membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.