Perlu dicatat bahwa kebakaran terjadi di Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies di Gunung Bromo akibat flare prewedding pada tanggal 6 September. Akibat peristiwa ini, wisata Gunung Bromo dan sekitarnya sempat ditutup sementara. Polres Probolinggo telah menetapkan satu tersangka, yaitu Andrie Wibowo Eka Wardhana, seorang manajer wedding organizer, yang didakwa melanggar hukum kehutanan. Selain itu, ada lima orang lainnya yang menjadi saksi terkait peristiwa tersebut.
Semoga informasi ini memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kerugian akibat kebakaran di Gunung Bromo dan perkembangan terkini terkait kasus flare prewedding.