Indikasi Geografis dan Cerminan Nilai Pancasila
Perlindungan IG mencerminkan prinsip tersebut, karena memberikan akses yang adil kepada masyarakat lokal atas kekayaan budaya dan ekonomi yang mereka miliki. Dengan demikian, perlindungan terhadap anyaman mendong tidak hanya berdimensi hukum dan ekonomi, tetapi juga merupakan wujud nyata implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kerajinan anyaman mendong dari Tasikmalaya memiliki potensi besar untuk didaftarkan sebagai produk indikasi geografis. Selain memiliki keunikan bahan baku, teknik produksi, dan nilai budaya, produk ini juga berkontribusi pada perekonomian lokal dan pelestarian tradisi masyarakat.
Pendaftaran IG dapat memberikan perlindungan hukum yang diperlukan untuk menghindari penyalahgunaan identitas produk, sekaligus meningkatkan daya saing di pasar domestik maupun global.