Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa pasangan calon telah memenuhi syarat kesehatan yang diperlukan untuk memimpin Republik Indonesia berikutnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mereka mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Page 2 of 2