Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan SYL sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian. SYL diduga mengumpulkan uang dari pegawai negeri sipil di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. KPK mengatakan bahwa SYL meminta jumlah tertentu kepada para pejabat eselon I, dan bersama dua rekannya, mereka berhasil mengumpulkan sekitar Rp13,9 miliar per bulan dari aksi tersebut.
Page 2 of 2