Karena ketidakpastian, krisis moneter dan krisis politik modal mulai lari ke luar negeri dan pengangguran teruf meningkat. Akibatnya, yang hidup di bawah garis kemiskinan terus bertambah. Keadaan semakin memprihatinkan. Cadangan devisa sudah menciut menjadi sekitar 68 persen dari cadangan semula. Setelah melaporkan keadaan ekonomi nasional, Gubernur Bank Indonesia memohon pengarahan dan petunjuk presiden.
Syahdan, setelah dicopot dari jabatan Panglima Kostrad, Prabowo dikirim ke Bandung menjadi Komandan Sesko ABRI. Tak lama kemudian Dewan Kehormatan Perwira dibentuk.
Dewan Kehormatan Perwira dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor Sekp/533/P/VII/1998 tanggal 14 Juli 1998. Sebelum mengambil keputusan ini, Dewan Kehormatan Perwira telah bersidang pada tanggal 10, 12, dan 18 Agustus 1998 dengan terperiksa Letnan Jenderal TNI Prabowo Subianto sebagai Danjen Kopassus.