<strong>JENGGALA.ID</strong> - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, saat ini tengah tersandung dalam kontroversi terkait dugaan pemerasan yang terkait dengan penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021. Kasus ini telah mencapai tahap baru setelah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengumumkan adanya laporan dari masyarakat pada tanggal 12 Agustus 2023 mengenai dugaan pemerasan tersebut. Namun, hingga saat ini, rincian terkait kasus pemerasan ini masih belum dijelaskan oleh Menteri Pertanian. Sebelumnya, Firli Bahuri dengan tegas membantah tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya dan juga kepada pimpinan KPK lainnya terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Dalam konteks harta kekayaannya, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Oktober 2022, terungkap bahwa Firli memiliki beberapa kendaraan. Sebagian di antaranya dimiliki sejak ia menjabat sebagai Ketua KPK pada tahun 2019, sementara yang lainnya diperoleh setelahnya.<!--nextpage--> Dua kendaraan yang dimilikinya sejak awal jabatan sebagai Ketua KPK adalah motor Honda Vario tahun 2007 dengan nilai sekitar Rp2,5 juta dan Yamaha Nmax tahun 2016 senilai sekitar Rp15 juta. Pada tahun 2019, Firli Bahuri memiliki tiga mobil, yaitu Toyota Corolla Altis produksi tahun 2008, Toyota Land Cruiser Prado 2.7 AT tahun 2010, dan Kia Sportage 2.000 cc GAT tahun 2013. Namun, ketiga mobil tersebut tidak lagi tercantum dalam data LHKPN yang lebih baru. Sebagai penggantinya, Firli kini memiliki tiga mobil dengan nilai jauh lebih tinggi dari tiga mobil sebelumnya. Mobil pertama adalah Toyota Innova Venturer 2.0 AT tahun 2019 dengan nilai taksiran sekitar Rp292 juta. Selanjutnya, ada Toyota Camry 2.5 AT tahun 2021 senilai sekitar Rp593,9 juta. Mobil paling mewah yang dimilikinya adalah Toyota Land Cruiser 200 AT tahun 2021 dengan nilai taksiran sekitar Rp850 juta. Semua kendaraan ini didapatkan sebagai hasil dari pendapatan Firli sendiri.<!--nextpage-->