Kenaikan HET elpiji 3 kilogram bersubsidi di Karawang ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Nomor 542.05/Kep.451-Huk/2023.
Dalam surat keputusan itu disebutkan bahwa HET elpiji 3 kilogram bersubsidi di tingkat agen naik dari Rp14.500 menjadi Rp15.500 per tabung. Kemudian HET elpiji 3 kilogram bersubsidi di tingkat pangkalan saat ini menjadi Rp18.500 per tabung, naik dari harga sebelumnya Rp16.000 per tabung.
Meski terjadi kenaikan, HET elpiji 3 kilogram bersubsidi di Karawang masih lebih murah jika dibandingkan dengan HET elpiji 3 kilogram di Kabupaten Bekasi dan Subang. HET elpiji 3 kilogram bersubsidi di Kabupaten Bekasi mencapai Rp18.750 dan HET elpiji 3 kilogram bersubsidi di wilayah Subang Rp19.000 per tabung.