Pemerintah pusat bersama Pertamina tengah melakukan pendataan penerima elpiji 3 kilogram bersubsidi. Ke depannya, pendistribusian elpiji bersubsidi ini akan dilakukan dengan menggunakan KTP bagi masyarakat yang melakukan pembelian di tingkat pangkalan.
Penanganan terhadap elpiji 3 kilogram ini memang sedikit berbeda dengan barang subsidi lainnya seperti beras, listrik, pupuk dan bahan bakar minyak.
Di antara perbedaannya dalam penentuan harga eceran tertinggi atau HET yang ditentukan oleh masing-masing pemerintah. Itu dilakukan atas dasar perhitungan biaya transportasi, jarak, hingga kondisi geografis. Sehingga harga elpiji 3 kilogram bersubsidi berbeda-beda di setiap daerah.
Pada pertengahan September 2023, Pemerintah Kabupaten Karawang telah menaikkan HET elpiji 3 kilogram. Alasannya, untuk mengatasi disparitas harga dengan beberapa daerah yang berdekatan dengan Karawang.