“Kenapa kami melaksanakan untuk BMN dulu, karena asetnya banyak sekali. Sertifikat yang ada di sana kalau ditumpuk itu bisa satu ruangan sendiri,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers Rakernas 2023, Selasa, 7 Maret 2023, dikutip dari Kontan.co.id.
Menurut dia, nantinya jika semua bukti kepemilikan tanah telah berbentuk sertifikat tanah elektronik, maka dapat mengurangi kasus mafia tanah hingga mencapai 90%.
“Seluruh sertifikat akan kami berlakukan secara elektronik, ini akan mengurangi mafia tanah sampai 90%,” tandasnya.
Selain itu, program ini dinilai akan menyederhanakan beberapa layanan penerbitan sertifikat tanah.
Masyarakat pun tidak lagi perlu mengantre di Kantor Pertanahan hanya untuk mengurus sertifikat tanah.