Beberapa tugas dan fungsi Kemenpora RI antara lain adalah:
Menetapkan kebijakan di bidang pemuda dan olahraga, melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan instansi terkait dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pemuda dan olahraga
Menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pemuda dan olahraga, menyusun rencana, program, dan anggaran di bidang pemuda dan olahraga
Baca juga : M Budiana: Gotong-royong Membangun Olahraga Jawa Barat
Membina dan mengembangkan olahraga di seluruh wilayah Indonesia, memfasilitasi dan memberikan dukungan kepada atlet serta pelatih olahraga dalam mencapai prestasi olahraga di tingkat nasional dan internasional.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Kemenpora RI memiliki beberapa unit kerja di antaranya Direktorat Jenderal Pemuda, Direktorat Jenderal Olahraga, Sekretariat Jenderal, dan Badan Penelitian dan Pengembangan.