Hal ini menjadi ganjil, mengingat terdapat perbedaan kapasitas Achiruddin dalam melaporkan LHKPN. Pada 2011, LHKPN disampaikan dalam kapasitasnya sebagai penyidik atau Kepala Satuan Narkoba Polres Binjai, Sumatera Utara, sedangkan pada 2021 disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Kanit 1 Subdit 1.
Kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 46.330.000, mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006 senilai Rp 370.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644.
Namun, di media sosial Instagramnya, AKBP Achiruddin sering mengunggah foto kendaraan mewah seperti Harley-Davidson bernomor polisi B 6168 HSB dan mobil Rubicon, yang menimbulkan pertanyaan mengenai sumber kekayaannya.