Ketika ditanya apakah AKBP Achiruddin menggunakan modus nominee atau orang lain untuk menyamarkan harta kekayaannya, Ketua Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Natsir Kongah, enggan memberikan jawaban yang pasti.
Namun, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa mutasi rekening yang dilakukan oleh anak dan bapak tersebut memiliki nilai yang fantastis dan tidak sesuai dengan profil AKBP Achiruddin sebagai seorang perwira menengah di lingkungan Korps Bhayangkara.
Ivan juga menyebutkan bahwa nilai transaksi tak wajar yang dilakukan oleh AKBP Achiruddin terindikasi bersumber dari uang hasil penyimpangan.
Baca juga : 16 Perwira Polisi Diduga Tidak Profesional Tangani TKP Penembakan
“Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana,” tutur Ivan.