JENGGALA.ID –
Kejaksaan membuka pendaftaran CPNS tahun ini dengan total 7.846 formasi yang tersedia. Formasi tersebut terbagi ke dalam empat jenis jabatan yang berbeda.
Jumlah kebutuhan CPNS ini berfluktuasi setiap tahunnya, sesuai dengan kebutuhan yang ada. Namun, tahun ini menandai jumlah kebutuhan terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Penting untuk dicatat bahwa kebutuhan CPNS juga bervariasi di setiap kementerian atau lembaga. Beberapa mungkin membutuhkan banyak formasi, sementara yang lain tidak membuka pendaftaran CPNS tahun ini, mengikuti kebutuhan mereka.
Berikut ini adalah daftar formasi CPNS Kejaksaan 2023:
1. Calon Jaksa
Jumlah Formasi: 2.000
Kualifikasi: Sarjana (S1) Hukum/Ilmu Hukum
Tugas: Menjadi ahli hukum dan aparatur penegak hukum, meliputi penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pelaksanaan putusan, pemberian jasa hukum, dan menyelesaikan sengketa di luar pengadilan, termasuk penanganan perkara koneksitas.