Dito sendiri adalah pihak yang terakhir menerima uang puluhan miliar dalam rangka pengamanan kasus tersebut, yang diberikan melalui perantaraan Resi dan Windi.
Selain itu, Irwan Hermawan dan Windi Purnama juga mencatat adanya aliran uang sebesar Rp70 miliar untuk anggota Komisi I DPR RI yang diduga diberikan kepada Nistra Yohan, yang diyakini sebagai staf ahli di Komisi I DPR.
Dalam respons terhadap kesaksian di persidangan terkait aliran dana sebesar Rp27 miliar kepadanya, Menpora Dito menyatakan penghormatannya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Dito mengatakan, “Saya menghormati semua proses yang ada. Jadi kita percayakan dengan proses yang sedang berjalan juga. Apapun itu proses formil kita pasti hormati.”