JENGGALA.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) akan menindaklanjuti kesaksian di persidangan terkait aliran dana dalam kasus korupsi BTS 4G dan BAKTI Kominfo tahun 2020 hingga 2022. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, mengatakan bahwa mereka terus memantau perkembangan persidangan, khususnya terkait dugaan aliran dana ke beberapa pihak.
Kuntadi menegaskan bahwa hingga saat ini, Kejagung masih terus menginvestigasi informasi terkait aliran dana yang diduga bertujuan untuk mempengaruhi proses penyidikan. Ia menjelaskan, “Kami pastikan proses penyidikan terkait informasi mengenai aliran dana tersebut tetap berjalan, dan kami terus mengumpulkan bukti-bukti. Kami selalu mengikuti perkembangan di persidangan.”