Kasus ini telah membuat Kejagung menetapkan sebelas orang sebagai tersangka, dengan enam dari mereka sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Terdakwa yang tengah disidang termasuk Menkominfo nonaktif Johnny G Plate dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif. Sementara itu, tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, seperti Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, serta Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.