“Sampai saat ini kami belum berfikir untuk melakukan pendampingan terhadap oknum. Bahkan mungkin tidak akan melakukan pendampingan,” jelasnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin disebutkan mengapresiasi dan mendukung tindakan KPK terhadap keduanya. Sejak awal, Jaksa Agung telah memerintahkan jajaran kejaksaan untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Kita sikat abis, dalam rangka melakukan bersih-bersih internal kejaksaan. Ketika ada orang lain terlibat melakukan upaya bersih-bersih, kami sangat berterima kasih dan mengharapkan hal tersebut,” ujarnya.