JENGGALA.ID – Psikolog klinis dewasa Nirmala Ika Kusumaningrum mengatakan, seseorang yang kecanduan judi online (daring) bisa disembuhkan dengan berbagai cara, namun prosesnya tidak instan.
“Kecanduan judi daring ini bisa disembuhkan tapi, tidak, instan. Kembali lagi seberapa niat kita untuk bisa keluar dari kecanduan itu,” ujar psikolog lulusan Universitas Indonesia itu saat dihubungi dikutip Antara.
Nirmala menjelaskan, kecanduan judi daring merupakan suatu adiksi yang bisa mempengaruhi pola berpikir seseorang. Kesenangan sesaat dari permainan judi dapat memberikan dorongan emosional yang membuat individu merasa lebih baik, meskipun hanya sesaat.
Emosi sesaat itulah yang membuat individu lambat laun mengalami kecanduan terhadap judi daring.
Upaya untuk terlepas dari kecanduan judi daring, kata Nirmala, selain terapi perubahan perilaku yang umum digunakan, pendekatan psikoterapi juga disarankan. Psikoterapi membantu menggali dan memproses emosi yang mendorong perilaku berjudi.