Jenggala.id – Kualitas udara di DKI Jakarta semakin memburuk dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan pengukuran indeks kualitas udara versi AQAir pada Selasa (22/8), pada pukul 12.20 WIB, Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan kualitas udara paling buruk di seluruh dunia.
Data dari situs IQAir menunjukkan bahwa indeks kualitas udara Jakarta mencapai angka 161, yang termasuk dalam kategori tidak sehat. Fakta ini mengindikasikan bahwa kualitas udara di Jakarta saat ini lebih parah daripada ibu kota negara tetangga, Kuala Lumpur, Malaysia, yang memiliki indeks AQI 112.
Menghadapi situasi ini, pemerintah telah mengambil langkah tegas melalui Kementerian Dalam Negeri dengan mewajibkan seluruh kantor pemerintahan di wilayah Jabodetabek untuk menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi 50 persen dari aparatur sipil negara (ASN).