Dari sisi aksesibilitas dan integrasi, Dwiyana menyebutkan KCIC berkoordinasi dengan berbagai pihak baik pemerintah, BUMN, swasta, dan para pemangku kepentingan lainnya. Integrasi antarmoda dan beragam aksesibilitas dihadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Kemudahan calon penumpang adalah prioritas, karena itu dengan koordinasi dan kolaborasi bersama banyak pihak kami coba hadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat untuk menjangkau layanan KA cepat,” kata Dwiyana.
Sementara, untuk memastikan kesiapan operasional KA cepat, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo mengikuti uji coba KA cepat pada Selasa.
Keduanya mencoba KA cepat dari Stasiun Halim menuju Stasiun Padalarang dengan waktu perjalanan 30 menit.