“Masyarakat saat ini sudah melek politik! dan Media tetap konsisten menjaga Demokrasi sebagai ruang informasi publik untuk masyarakat,” ujar Arief pada program Lawas, Rabu, 31 Mei 2023.
Menurut Arif, media memiliki peran dalam mengawal demokrasi yang berkebudayaan, serta turut andil menyukseskan pemilu menggiring publik untuk berpartisipasi menyukseskan pesta demokrasi 2024 nanti.
Namun sebaliknya, sangat disayangkan bila peran media daerah tidak dirangkul sebagai penyedia fasilitas informasi KPU sebagai penyelenggara, padahal media memiliki peran sebagai pilar dalam tatanan demokrasi ke 4 (Empat), yakni ; Legislatif, Eksekutif, Yudikatif, dan Media.
“Banyak yang bertanya, bagaimana bila media atau wartawan turut serta dalam peta perpolitikan atau bergabung pada salah satu partai? Maka, sejatinya melepaskan identitas kewartawanan. Mengingat ada kode etik jurnalis bagi wartawan, dan itu sangat bertolak belakang dengan independensi kejurnalisan,” papar Arif.