Jenggala.id – Perjalanan kasus hukum yang menimpa Mario Dandy Satrio (20) memasuki babak baru yang mengejutkan. Selain kasus penganiayaan terhadap D (17) yang menjeratnya, sekarang anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafel Alun Trisambodo itu juga dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap mantan kekasihnya, AG (15).
Laporan itu telah didaftarkan di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada hari Senin, 8 Mei 2023. Mario Dandy dilaporkan dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81, dan/atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 dalam UU Perlindungan Anak.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, menyebut ada empat bukti yang dilampirkan untuk memperkuat dugaan pencabulan tersebut.
Baca juga : Gaya Hidup Anak Pejabat Ditjen Pajak Terbongkar