• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Kasus Cabuli 16 Anak di Sleman: Budi Mulyana Divonis 16 Tahun Penjara

Kasus Cabuli 16 Anak di Sleman: Budi Mulyana Divonis 16 Tahun Penjara

2023/09/08 22:19:31
in Hukum
Kasus Cabuli 16 Anak di Sleman: Budi Mulyana Divonis 16 Tahun Penjara

Dalam putusan tersebut, Majelis Hakim mempertimbangkan beberapa faktor. Faktor yang memberatkan termasuk pelanggaran Budi terhadap program perlindungan anak pemerintah dan ketidaknyamanan yang dialami para orang tua korban. Sedangkan faktor yang meringankan mencakup penyesalan Budi, usia lanjutnya, dan tanggungan tiga anaknya.

Majelis hakim juga memerintahkan Budi untuk membayar restitusi kepada kedua korbannya, masing-masing sebesar Rp19 juta. Nilai putusan ini lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang menginginkan hukuman 20 tahun penjara dan kebiri kimia.

Pengadilan menolak permohonan kebiri kimia terhadap Budi dengan alasan mengacu pada PP Nomor 70 Tahun 2020, yang mempersyaratkan adanya ancaman dan paksaan dalam tindakan terdakwa. Dalam kasus ini, Budi hanya terbukti melakukan bujuk rayu.

BeritaTerkait

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #Budi Mulyana alias Omyang#Kasus Cabuli#Kasus Cabuli 16 Anak di Sleman: Budi Mulyana Divonis 16 Tahun Penjara
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Juni 19, 2025
12
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Mei 10, 2025
10
Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mei 8, 2025
3
ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

Mei 1, 2025
12
Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Tindakan Darurat

Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Tindakan Darurat

April 26, 2025
2
Unit Reskrim Polsek Walenrang, Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Unit Reskrim Polsek Walenrang, Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

April 16, 2025
2
Usai Tragedi Tewasnya 11 Warga Sipil di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru KKB

Usai Tragedi Tewasnya 11 Warga Sipil di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru KKB

April 14, 2025
3
Polres Toraja Utara Tindak Distributor Nakal, Kawal Pengembalian Dana Kelebihan Harga Minyakita ke Kas Daerah

Polres Toraja Utara Tindak Distributor Nakal, Kawal Pengembalian Dana Kelebihan Harga Minyakita ke Kas Daerah

Maret 28, 2025
4
Next Post
Pemerintah Ambil Alih Hotel Sultan dari PT Indobuildco

Pemerintah Ambil Alih Hotel Sultan dari PT Indobuildco

RSS Berita Terkini

  • Phil Foden Akhiri Paceklik Gol dengan Penampilan Gemilang
  • Prakiraan Cuaca 19 Juni: Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Wilayah

Recommended

Direktur Kresna Life Dilimpahkan ke Kejaksaan Terkait Kasus TPPU dan Penggelapan

Direktur Kresna Life Dilimpahkan ke Kejaksaan Terkait Kasus TPPU dan Penggelapan

September 13, 2023
1
Sutiyoso Dukung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024

Sutiyoso Dukung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024

Oktober 7, 2023
2
Badan Geologi Jelaskan Semburan Air Bercampur Gas di Bogor

Semburan Air Bercampur Gas di Bogor Sudah Berhenti

Oktober 16, 2023
1
MK Tunda Putusan Batas Usia Maksimal Peserta Pilpres, Prabowo Masih Jadi Sorotan

MK Tunda Putusan Batas Usia Maksimal Peserta Pilpres, Prabowo Masih Jadi Sorotan

September 22, 2023
6
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.