Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memanggil petinggi layanan pinjaman online (pinjol) AdaKami, namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai isi pertemuan tersebut.
Page 3 of 3
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memanggil petinggi layanan pinjaman online (pinjol) AdaKami, namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai isi pertemuan tersebut.
JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275
022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com