Adapun pernyataan pihak Alfamart terkait kasus tersebut adalah sebagai berikut:
- Alfamart merupakan perusahaan yang mengedepankan kejujuran, disiplin dan komitmen dalam bekerja berlandaskan etika serta bertanggung jawab terhadap pekerjaan.
- Sebagai perusahaan nasional yang sudah mempekerjakan lebih dari 140.000 karyawan, Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya.
- Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora, RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan. Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari Investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang di ambil selain cokelat.
- Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.
- Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya.
Selain itu, pengacara Hotman Paris ikut angkat bicara terkait kasus ini, dalam sebuah video Ia menyebut siap membantu karyawati tersebut tanpa dipungut biaya.
Page 2 of 3