Seperti diberitakan, kuasa hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan menyebut, Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kuriniawan merupakan pihak yang mengirim jenazah Brigadir J serta mengintimidasi keluarga dengan melarang mereka membuka peti.
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemukan bukti CCTV yang diharapkan bisa mengungkapkan kasus penembakan Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan CCTV tersebut dapat menggambarkan konstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J secara menyeluruh.
Bukti-bukti CCTV tersebut saat ini sedang diperiksa oleh tim khusus di laboratorium digital foreksik.
“Tim ini bekerja maksimal, kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini. CCTV ini sedang didalami tim khusus,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (20/7).