Sejak menjabat sebagai Menkominfo selama tiga bulan, Budi telah mengambil berbagai langkah tegas untuk memberantas judi online. Salah satu langkah yang diambil adalah pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian di ruang digital. Selain itu, ia telah meminta penyedia layanan internet (ISP) dan operator seluler untuk meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan memastikan keselarasan sistem mereka dengan database situs yang berisi konten perjudian. Mereka juga diminta untuk segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses yang diberikan oleh Kominfo.
Budi Arie Setiadi juga menjelaskan bahwa Kominfo gencar melakukan pengawasan di platform digital. Baru-baru ini, ia memberikan teguran kepada Meta karena masih ditemukan banyak konten judi online di platform tersebut. Hasilnya, Meta telah merespons dengan baik teguran tersebut dan telah menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia.