Sedangkan anak usia di bawah tiga tahun yang tidak mengambil tempat duduk sendiri, bisa mendapatkan harga 0 rupiah / tiket infant. Akan tetapi tetap mengisi identitas penumpang anak sesuai dengan nomor NIK yang ada dalam KK atau KIA dan didampingi keluarga.
“Kami mengimbau dan terus mengedukasi pelanggan serta memberikan informasi agar selalu membeli tiket melalui saluran resmi KAI seperti aplikasi Access by KAI, website kai.id, KAI Contact Center 121, serta mitra resmi KAI. Hal ini untuk menghindari kerugian akibat tiket tidak sah atau tidak sesuai ketentuan. Kami juga berharap pelanggan mematuhi aturan perjalanan sehingga keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban di atas kereta api dapat terus terjaga.” tutup Aida.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES











