Penyebaran informasi tidak benar terkait pesta demokrasi lima tahunan itu paling banyak ditemukan melalui media sosial khususnya di Facebook yang merupakan media sosial pertama besutan Meta Group.
“Catatan kami menunjukkan penyebaran hoaks dan disinformasi terkait pemilu paling banyak ditemukan di platform Facebook yang Meta kelola. Saat ini kami telah mengajukan take down (penurunan) 454 konten kepada pihak Meta,” ujar Budi.
Meski begitu ditemukan juga hoaks terkait Pemilu di media sosial lainnya seperti TikTok, YouTube, SnackVideo, Twitter, dan Instagram.
Budi mencontohkan beberapa isu hoaks yang telah ditangani Kementerian Kominfo terkait Pemilu di antaranya seperti disinformasi “Prabowo Gagal Mencalonkan Diri sebagai Presiden setelah MK Kabulkan Batas Usia”.