“Serta tingkatkan kinerja PNS Polri sebagai abdi masyarakat dan abdi negara, pedomani Panca Prasetya Korpri, dan mewujudkan jajaran birokrasi yang berwibawa,” pesannya.
Sekadar informasi, hari Korpri diperingati setiap tanggal 29 November, merupakan momen penting sebagai pengingat berdirinya Korpri pada tahun 1971. Organisasi ini, awalnya dibentuk untuk melindungi pemerintah yang berkuasa, telah mengalami transformasi signifikan sejak era reformasi. Kini, Korpri menjadi organisasi yang netral, tidak berpihak pada partai politik tertentu.
Sejarah Kopri mencatat bahwa organisasi ini telah hadir sejak masa penjajahan Belanda. Dimana pegawai pemerintah berasal dari kaum bumi putera. Setelah peralihan kekuasaan dari Belanda kepada Jepang, status pegawai pemerintah berubah menjadi Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah kemerdekaan Indonesia.